Kementerian PUPR kembali menunjuk Bank Mandiri untuk menyalurkan dana program BSPS atau bedah rumah untuk wilayah Provinsi Gorontalo. Di sini dialokasikan dana Rp30 miliar untuk memperbaiki 1.500 rumah tidak layak huni yang tersebar di enam kabupaten-kota.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggandeng Bank Mandiri sebagai mitra penyalur dana Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2022 di Provinsi Gorontalo. Jumlah dana Program BSPS atau bedah rumah yang akan disalurkan oleh Bank Mandiri di Provinsi Gorontalo senilai Rp30 miliar yang akan digunakan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni sebanyak 1.500 unit rumah.
“Kami berharap dengan adanya program perumahan dari Kementerian PUPR seperti Program BSPS ini bisa membantu masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki serta menghuni huniaan yang layak,” ujar Iwan Suprijanto, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.
Kementerian PUPR terus fokus membangun infrastruktur perumahan untuk memberikan manfaat yang besar kepada seluruh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia salah satunya melalui program bedah rumah ini. Khusus untuk program bedah rumah ini juga diperlukan peran aktif pemerintah daerah, masyarakat serta sektor swasta untuk mendukung pelaksanaan program perumahan di daerah.
“Kami akan terus mendorong pelaksanaan program yang pro rakyat melalui Program BSPS sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa menempati hunian yang sehat dan layak. Dengan hunian yang lebih baik diharapkan kesejahteraan masyarakat juga dapat terus meningkat,” imbuhnya.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sulawesi I Recky W. Lahope menjelaskan, dengan menggandeng Bank Mandiri sebagai bank penyalur dana program BSPS merupakan hasil evaluasi kinerja yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 lalu.
Bank Mandiri dinilai memiliki kinerja yang baik di lapangan sehingga mempermudah dalam proses penyaluran dana bantuan kepada masyarakat.
“Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 7 Tahun 2018 tentang BSPS, diperlukan mekanisme penyaluran dana bantuan melalui bank penyalur. Jadi setiap tahunnya diadakan pemilihan untuk bank penyalur dana BSPS dan kerja sama Kementerian PUPR dengan Bank Mandiri dalam penyaluran dana Program BSPS telah berlangsung sejak tahun 2019 yang lalu,” katanya.
Kerjasama Kementerian PUPR dengan Bank Mandiri ini ditandai dengan penandatanganan antara Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Rumah Umum dan Komersial Elvira Monayo dengan Kepala Cabang Bank Mandiri Gorontalo Darojat Wirabuana.
Untuk pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2022, Provinsi Gorontalo mendapat alokasi tahap pertama berjumlah 1.500 unit yang akan dilaksanakan di enam kota dan kabupaten. Diantaranya di Kota Gorontalo 162 unit, Kabupaten Gorontalo 400 unit, Kabupaten Gorontalo Utara 390 unit, Kabupaten Boalemo 200 unit, Kabupaten Pohuwato 200 unit, dan Kabupaten Bone Bolango 148 unit. Setiap penerima bantuan akan menerima dana sebanyak Rp20 juta yang akan digunakan untuk pembelian bahan bangunan Rp17,5 juta dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang.